"Ini baru keterangan sementara yang kita dapat dari Gayus, tapi nanti kita akan kroscek sejauh mana kehadiran mereka di sana. Apakah atas inisiatif sendiri atau atas undangan saudara lawyer HH atau perginya atas seizin pimpinannya atau tanpa seizin pimpinannya," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (31/3/2010).
Polri juga masih mendalami, apakah kemudian uang Rp 28 miliar di rekening Gayus mengalir sampai ke petinggi Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus ini Polri sudah membentuk 3 tim, ada yang memeriksa lanjutan berkas tidak selesai seperti pemeriksaan Andi Kosasih, yang kedua tim pemeriksa ada atau tidaknya keterlibatan anggota polri, penyidik, atau bukan penyidik dalam pelanggaran kode etik profesi.
"Dan ketiga, tim yang selidiki keberadaan Gayus Tambunan dan tindak lanjut mengalirnya dana dari rek Gayus," tutupnya.
(ndr/fiq)











































