Polri Juga Periksa Brigjen Raja Erizman

Markus Pajak Rp 28 M

Polri Juga Periksa Brigjen Raja Erizman

- detikNews
Rabu, 31 Mar 2010 21:11 WIB
Jakarta - Polri ternyata memeriksa dua jenderal sekaligus dalam satu hari. Selain Brigjen Pol Edmon Ilyas, Polri juga memeriksa Brigjen Pol Raja Erizman.

"Iya (kedua-duanya). Hari ini masih berlangsung (pemeriksaan)," ujar Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (31/3/2010).

Edward mengindikasi dua jenderal tersebut diperiksa secara simultan oleh tim-tim secara terpisah. Baik oleh tim independen maupun tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom di gedung Trans Nasional Crime Centre (TNCC) nampak Raja Erizman masih berada di dalam gedung. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri ini sempat keluar gedung beberapa detik. Saat para wartawan hendak mewawancarai, Raja enggan berkomentar dan langsung masuk lagi ke dalam ruangan.

Sementara Brigjen Pol Edmon Ilyas masih berada di ruang pemeriksaan. Namun, mobil milik Edmon Ilyas yakni Ford Everest bernopol B 1260 LJ masih terparkir di samping gedung.

Kedua nama jenderal tersebut sebelumnya disebut-sebut Komjen Pol Susno Duadji terlibat kasus markus pajak Rp 28 miliar. Hingga kini Polri baru menetapkan empat tersangka, mereka adalah Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Penyidik Kompol Arafat, dan Pengacara Gayus, Haposan Hutagalung.
(ape/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads