"Kalau sudah berstatus tahanan ya ditanggung negara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sp di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (31/3/2010).
Johan menegaskan, pembiayaan akan dilakukan negara selama Ibrahim dirawat di rumah sakit rujukan KPK. Salah satu rumah sakit yang jadi rujukan adalah RS Polri Kramat Jati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Ibrahim saat ini dirawat di RS Mitra Internasional. Menurut kuasa hukumnya, Junimart Girsang, biaya untuk cuci darah sekali adalah Rp 800 ribu.
Ibrahim menderita komplikasi ginjal sehingga hanya berfungsi 8 persen saja. Kondisinya, saat ini sudah keluar dari UGD dan masih dirawat intensif.
Hakim Ibrahim ditangkap oleh KPK tak lama setelah menerima uang Rp 300 juta dari pengacara AS. Ibrahim dan AS ditangkap di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
(mad/gun)











































