KPK Tanggung Biaya Pengobatan Hakim Ibrahim

Hakim & Advokat Ditangkap KPK

KPK Tanggung Biaya Pengobatan Hakim Ibrahim

- detikNews
Rabu, 31 Mar 2010 17:41 WIB
KPK Tanggung Biaya Pengobatan Hakim Ibrahim
Jakarta - Hakim PT TUN Ibrahim menderita sakit komplikasi ginjal. Ia pun harus cuci darah 2 kali seminggu. Dengan status tahanan KPK, otomatis biaya pengobatan ditanggung negara.

"Kalau sudah berstatus tahanan ya ditanggung negara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sp di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (31/3/2010).

Johan menegaskan, pembiayaan akan dilakukan negara selama Ibrahim dirawat di rumah sakit rujukan KPK. Salah satu rumah sakit yang jadi rujukan adalah RS Polri Kramat Jati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak tahu apakah rumah sakit yang dirawat sekarang ini sudah ditanggung belum," ungkapnya.

Untuk diketahui, Ibrahim saat ini dirawat di RS Mitra Internasional. Menurut kuasa hukumnya, Junimart Girsang, biaya untuk cuci darah sekali adalah Rp 800 ribu.

Ibrahim menderita komplikasi ginjal sehingga hanya berfungsi 8 persen saja. Kondisinya, saat ini sudah keluar dari UGD dan masih dirawat intensif.

Hakim Ibrahim ditangkap oleh KPK tak lama setelah menerima uang Rp 300 juta dari pengacara AS. Ibrahim dan AS ditangkap di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.


(mad/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads