Hakim Ibrahim akan Dibela 10 Pengacara

Hakim Ditangkap KPK

Hakim Ibrahim akan Dibela 10 Pengacara

- detikNews
Rabu, 31 Mar 2010 16:12 WIB
Jakarta - Hakim PT TUN Ibrahim sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 300 juta. Untuk menghadapi proses hukum ke depan, Ibrahim akan didampingi oleh 10 pengacara.

"Ada sekitar 10 orang," kata Hendi, asisten Hari Pontoh, salah seorang kuasa hukum Ibrahim.

Hal tersebut ia sampaikan usai mendaftarkan kuasa dari Ibrahim pada para
pengacaranya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (31/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hendi, beberapa nama yang akan mendampingi Ibrahim adalah Junimart Girsang dan Harry Pontoh. Sisanya, ia enggan menjabarkan lebih jauh.

Selain itu, ia juga enggan memberikan keterangan soal perkembangan terakhir kasus Ibrahim. "Saya nggak bisa komentar. Hanya ngasih surat kuasa saja," imbuhnya.

Ibrahim sebelumnya ditangkap KPK bersama pengacara Adner Sirait. Diduga telah terjadi suap senilai Rp 300 juta dari Adner untuk memenangkan perkara di PT TUN.
(mad/nrl)


Berita Terkait