Divonis 8 April, Saifudin Zuhri Perbanyak Doa dan Tahajud

Divonis 8 April, Saifudin Zuhri Perbanyak Doa dan Tahajud

- detikNews
Rabu, 31 Mar 2010 15:46 WIB
Divonis 8 April, Saifudin Zuhri Perbanyak Doa dan Tahajud
Jakarta - Saifudin Zuhri, terdakwa teroris yang diduga menyembunyikan Noordin M Top akan menghadapi vonis 8 April 2010 mendatang. Jadwal pembacaan vonis untuk Zuhri dipercepat karena kuasa hukumnya tak menyiapkan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sudah direkayasa. Pengadilan ini formalitas saja," kata Zuhri usai mendengarkan replik JPU Totok Bambang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya No 133, Rabu (31/3/2010).

Zuhri dituntut 10 tahun penjara oleh JPU. Zuhri dituding membantu tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan Noordin M Top di Cilacap, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaksa memohon majelis hakim untuk menolak pledoi penasehat hukum terdakwa dan menjatuhkan pidana sesuai tuntutan," pinta Totok Bambang dalam persidangan.

Menanggapi replik jaksa, Zuhri mengatakan dirinya cukup tegang. Zuhri juga bercerita jika akhir-akhir ini ia tak pernah lupa berdoa dan salat tahajud untuk memperoleh vonis yang adil.

"Saya tidak tahu apa-apa, hanya disambung-sambungkan jaksa. Banyak berdoa dan tahajud saja," ujar Zuhri yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.
(asp/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads