"Itu sejauh mana kita all out melobi Singapura dan menggunakan upaya hukum," kata Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor, Edy Swandi Hamid, saat dihubungi detikcom, Rabu (31/3/2010).
Selama ini para koruptor itu dengan nyaman tinggal di negeri itu. Bahkan disebut-sebut mendapat perlindungan karena memberikan keuntungan dengan menanamkan modal, tetapi ini bukan suatu alasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mesti ada niat yang kuat dari pemerintah untuk bekerja sama dengan pemerintah Singapura, dan juga dengan pengembalian aset," tutupnya.
(ndr/nrl)











































