Hakim Ibrahim Punya Tambak Udang & Investasi Dollar

Hakim Ditangkap KPK

Hakim Ibrahim Punya Tambak Udang & Investasi Dollar

- detikNews
Rabu, 31 Mar 2010 13:25 WIB
Jakarta - Selain menjadi hakim PT TUN, hakim Ibrahim punya sumber penghasilan lainnya. Hakim yang ditangkap KPK ini memiliki tambak udang di Kalimantan Timur (Kaltim) dan gemar investasi dollar.

"Saya tanya, asal uangnya darimana kok punya uang ratusan juta?. Ternyata beliau dan istri punya tambak udang di Kaltim. Setiap bulan bisa menghasilkan sampai Rp 30 juta," kata kuasa hukum hakim Ibrahim, Junimart Girsang, di di RS Mitra International, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (31/3/2010).

Menurut dia, uang hasil tambak ini sering dibelikan dollar oleh Ibrahim jika harga dollar lagi turun. "Nah, uang 300 juta adalah uang dollar yang baru ditukarkan," ujar Junimart.

Junimart mengatakan, hakim Ibrahim mengaku tidak ada pemberian uang Rp 300 juta. Uang tersebut sudah ada di mobil Ibrahim sejak 2 minggu lalu untuk pembelian tanah di Johar Baru.

"Kisarannya, harganya Rp 1 miliar. Pak Ibrahim sudah bayar Rp 300 juta, Rp 200 juta, kemarin Rp 300 juta lagi. Yang Rp 300 juta ini untuk proses sertifikasi sebenarnya," kata Junimart.

Dalam kesempatan itu, Junimart juga menceritakan awal mula pertemuan Ibrahim dengan pengacara Adner Sirait.

"Pada hari itu Pengacara Adner, kawan Pak Ibrahim, bilang 'Bang saya boleh ke kantor' karena saat itu pagi pukul 09.30 WIB. Pak Ibrahim bilang, saya jam 12 mau ke RSPAD cuci darah. Karena sudah dekat hubungannya, saya ikut saja Bang," papar Junimart.

Ibrahim, sopirnya, Heri dan adiknya Salim pergi ke meninggalkan PT TUN.

"Ternyata Heri lupa daftar di RSPAD. Pak Ibrahim marah sama Heri, dia kasih uang dan minta Heri daftar ke RSPAD. Setelah sopir turun, dipegang Salim mengarah ke Percetakan Negara tempat notaris tanah," kata Junimart.

(aan/fay)


Berita Terkait