"Kita sudah siapkan surat penahanannya. Rencananya di Polda Metro Jaya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (31/3/2010).
Johan mengatakan, sedangkan untuk Ibrahim, KPK belum memutuskan ditahan dimana. "Pak Ibrahim kita belum putuskan apakah akan dibantarkan atau tidak," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, ada seorang yang mengaku saudara sekaligus pengacara Adner, Parlindungan Sitorus mendatangi Gedung KPK.
"Saya sebagai saudara juga sebagai pengacara. Saya mau ke Polda sekarang. Kabarnya dia sudah di sana ditahan," imbuhnya.
(gus/fay)











































