"Awalnya, tekanan darahnya 190/80. Lalu, saat penyidik KPK hendak membuat suatu berita acara pemeriksaan tiba-tiba tekanan darah Pak Ibrahim naik menjadi 205/80," kata kuasa hukum hakim Ibrahim, Junimart Girsang, di di RS Mitra International, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (31/3/2010).
Melihat kondisi Ibrahim, kata Junimart, penyidik KPK menghentikan pemeriksaan. "Untuk pemeriksaan selanjutnya, kita menunggu rekomendasi dari dokter," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ke Penang, Medan, Lampung (berobat). Pak Ibrahim mengkonsumsi obat-obat keras sehingga Ibu Ibrahim bilang akibatnya gagal ginjal. Sudah dari 3,5 bulan lalu harus cuci darah 2 kali seminggu," kata Junimart.
Ibrahim saat ini sudah dipindahkan ke kamar lantai 8. Kamar itu dijaga 2 penyidik KPK dan 2 orang dari Kepolisian.
(aan/fay)










































