Setiap pelawat warga negara asing, akan menjalani pemeriksaan biometrik berupa pemotretan wajah dan empat sidik jari, serta scanning paspor, di loket Imigrasi. Hal ini diterapkan untuk kedatangan maupun keberangkatan. Karena antrean untuk WNI dan WNA disatukan, akibatnya, WNI yang tidak akan mengalami pemeriksaan seperti itu, terpaksa ikut antre sehingga menambah panjang deretan.
Sebuah pengumuman terpasang untuk menjelaskan prosesi yang makan waktu itu. Pengumuman itu terpasang sejak 22 Maret lalu. Namun aplikasi sistem tersebut baru dimulai hari ini, Rabu (31/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PENGUMUMAN
Mohon maaf clearance Keimigrasian mengalami penambahan waktu/terlambat, karena adanya pemasangan instalasi sistem Border Control Management (BMC). Terimakasih.
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.
(nrl/fay)











































