Lewat obrolan selama dua jam, pelarian pria yang menjadi tersangka kasus markus pajak Rp 28 miliar itu berakhir. Gayus bersedia menyerahkan diri.
Isi obrolan Satgas yang diwakili oleh Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa, lebih banyak memberi pengertian kepada Gayus agar segera kembali ke Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada Gayus, Denny menyatakan, bersikap kooperatif dengan proses penjemputan akan jauh lebih memudahkan bagi Gayus. "Karena paspor yang digunakan GT masuk ke Singapura menggunakan informasi palsu, maka paspor itu sudah dibatalkan, dan GT dianggap melanggar hukum pidana Singapura," demikian salah satu isi pembicaraan Satgas.
Padahal, menurut Denny, jika Gayus djebloskan ke penjara di Singapura, jauh akan lebih menderita. Dengan pulang ke Tanah Air, dianggap lebih nyaman bagi keluarga besar Gayus, karena tidak lagi dikejar-kejar pertanyaan (terutama oleh wartawan) tentang keberadaan PNS golongan III A di Ditjen Pajak itu.
"Menghadapi proses penegakan hukum jauh lebih banyak manfaatnya, ketimbang menyandang predikat buron," ucap Denny.
Sementara, jika menghindari proses penegakan hukum merupakan cara-cara yang melelahkan sehingga tim Satgas menyarankan agar Gayus lebih baik menghadapi proses hukum secara bertanggung jawab.
"GT mempunyai kesempatan untuk membantu terbongkarnya dugaan praktik mafia hukum dalam penanganan perkaranya, sebagai entry point pembenahan lembaga penegakan hukum di Tanah Air," ujar Denny.
Proses penjemputan terhadap Gayus ini, lanjut Denny, terjadi karena koordinasi yang baik di antara Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dengan Tim Mabes Polri, di bawah pimpinan Komjen (Pol) Ito Sumardi.
"Koordinasi dilakukan dengan satu tujuan untuk membawa kembali GT ke Tanah Air dan mengungkapkan dugaan praktik mafia hukum yang terjadi dalam penangangan perkara GT," kata staf khusus Presiden SBY ini.
Denny menuturkan, Tim Mabes Polri sebelumnya sudah berada terlebih dahulu di Singapura. Tim tersebut terus berusaha berkomunikasi dengan Gayus melalui telepon, dan terus mencoba memonitor keberadaannya.
(anw/nrl)











































