"Kita sudah menerbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP), karena kita wajib melindungi warga negara kita yang berada di luar negeri," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebelum acara pelantikan Majelis Pengawasan Notaris di Kementerian Hukum dan HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2010).
Menurut Patrialis, dengan diterbitkannya SPLP tersebut, Gayus bisa dibawa ke Indonesia meskipun paspornya sudah diblokir. "Kita terbitkan SPLP supaya lancar perjalanannya dan bisa ke tanah air," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu memang kita belum tahu, saya belum perhatikan itu sama sekali. Nanti saya koordinasikan lagi dengan kawan-kawan (imigrasi) kita baru fokus ke Gayus sekarang ini," kilahnya politisi dari partai PAN ini.
Saat ini Polri telah mengamankan Gayus Tambunan di Hotel Mandarin Orchard Road Singapura. Imigrasi pun tidak dilibatkan dalam penangkapan Gayus di kawasan elit tersebut. "Kita hanya koordinasi surat perjalanan saja," pungkasnya.
(her/fay)










































