"Pekan depan. Kemarin baru dapat formulirnya (Lembar Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Tjip dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (31/3/2010).
Tjip mengatakan, sebenarnya dia sudah pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Namun laporan itu sebelum dia menjadi Dirjen Pajak pada 27 Juli 2009. "Jadi sekarang mau update datanya dulu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatan KPK, Tjiptardjo terakhir kali melaporkan LHKPN-nya saat menjabat sebagai direktur intelijen dan penyidikan. Total kekayaan Tjiptardjo saat itu sebesar Rp 7.024.920.821 dan US$ 52.624.
(Rez/nrl)











































