KPK Awasi Pengadaan Trafo di PLN Secara Online

KPK Awasi Pengadaan Trafo di PLN Secara Online

- detikNews
Rabu, 31 Mar 2010 07:39 WIB
KPK Awasi Pengadaan Trafo di PLN Secara Online
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di PLN. Salah satunya terhadap pengadaan trafo yang dianggap kurang efisien.

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, pengawasan terhadap proyek pengadaan akan dilakukan secara online. Selain lebih mudah, cara ini diharapkan mampu menekan angka penyimpangan dalam proses pengadaan trafo.

"Kita akan buat action plan untuk memantau efisiensi pengadaan barang dan jasa tersebut. Namanya aplikasi sistem informasi monitoring PBJ," kata Jasin saat berbincang lewat telepon, Rabu (31/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana ini sudah disepakati dengan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan saat bertemu dengan Jasin di KPK pada Selasa (30/3/) lalu. Jasin menambahkan, anggaran PLN untuk tahun 2010 mencapai Rp 230 triliun. Sementara untuk pengadaan barang dan jasa mencapai Rp 170 triliun, dengan nilai pengadaan terbesar adalah untuk trafo. Khusus untuk pengadaan trafo diperlukan pengawasan ketat karena diduga kerap terjadi penyimpangan.

"Selama ini ada selisih harga kontrak dan agen rata-rata mencapai 34 persen. Angka tertingginya 41 persen. Kita juga minta data tersebut sesuai dengan kesepakatan pabrik bukan pedagang," jelasnya.

Untuk memudahkan pengawasan online tersebut, KPK meminta sejumlah data pada PLN terkait pengadaan trafo. Mulai data koordinat lokasi penempatan trafo hingga pejabat yang bertanggung jawab terhadap proyek.

"Intinya nanti pengawasannya canggih bisa lewat online. Makanya kita minta koordinat-koordinatnya tadi," papar Jasin.

PLN, kata Jasin, siap memberi data tersebut dan akan berkomitmen untuk membuat sistem pengadaan barang dan jasa yang efisien. Rencananya, sistem pengawasan online ini akan diterapkan juga di kementerian lain.

"Sedang kita proses untuk di Kementerian Kesehatan dan proyek pembangunan jalan," pungkasnya.


(mad/her)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads