Pantauan detikcom, Rabu (31/3/2010), penyidik KPK yang berjumlah sekitar 10 orang itu terlihat membawa 3 dus berisi dokumen. Penyidik yang menggunakan 4 mobil KPK, mendatangi PT TUN sekitar pukul 23.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 03.50 WIB.
Usai melakukan penggeledahan penyidik langsung tancap gas meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar kepada para wartawan. Penggeladahan ini terkait indikasi suap yang diterima Ibrahim sebesar Rp 300 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mpr/her)











































