Geledah 5 Jam, KPK Sita 3 Dus Berkas

Hakim Ditangkap KPK

Geledah 5 Jam, KPK Sita 3 Dus Berkas

- detikNews
Rabu, 31 Mar 2010 04:39 WIB
Jakarta - Selama hampir 5 jam KPK menggeledah kantor hakim Ibrahim di PT TUN, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat. KPK membawa sejumlah dokumen penting untuk dijadikan barang bukti.

Pantauan detikcom, Rabu (31/3/2010), penyidik KPK yang berjumlah sekitar 10 orang itu terlihat membawa 3 dus berisi dokumen. Penyidik yang menggunakan 4 mobil KPK, mendatangi PT TUN sekitar pukul 23.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 03.50 WIB.

Usai melakukan penggeledahan penyidik langsung tancap gas meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar kepada para wartawan. Penggeladahan ini terkait indikasi suap yang diterima Ibrahim sebesar Rp 300 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibrahim sendiri saat ini sedang dirawat di RS Mitra Internasional, Jakarta timur karena mengidap gagal ginjal dan komplikasi. Selain menggeledah kantor Ibrahim, KPK juga melakukan penggledahan di kantor dan rumah pengacara Adner Sirait. pihak yang diduga memberikan suap kepada Ibrahim.



(mpr/her)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads