"Dia tak pernah mengeluhkan sakitnya," ujar rekan kerja Ibrahim, Bambang Edy Sutanto saat ditemui di PT TUN, Jl Cikini Raya, Selasa (30/3/2010).
Menurut Bambang, Ibrahim sudah tiga tahun ini didera sakit gagal ginjal. Ibrahim jarang masuk kantor karena sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengaku mengenal Ibrahim sejak pendidikan hakim di Jakarta pada 1985. Dia mengenal Ibrahim sebagai alumnus Universitas Hasanuddin, Makasar, kelahiran 1957. Dua tahun kemudian, dia ditempatkan di Pengadilan Negeri. Mereka berdua jadi hakim tinggi di PT TUN pada 1993.
Mereka berpindah pindah tugas dan sempat bertugas bareng di PT TUN Medan. Pada 2008, Ibrahim pindah ke PT TUN Jakarta. Mereka bertemu lagi di PT TUN Jakarta. Bambang sendiri tidak tahu perkara apa yang sedang ditangani Ibrahim sampai-sampai kawannya itu ditangkap KPK.
Sementara Wakil ketua PT TUN, Suhardoto, mengaku mengenali sosok Ibrahim dengan postur tinggi besar, gagah dan tegap. Namun setelah sakit, Ibrhim terlihat kurus sekali.
"Kurus sekali badannya. Tidak seperti dulu," katanya.
Suhardoto mengaku baru mengenal Ibrahim setahun terakhir. Mengenai gaya hidup dan kehidupan pribadinya, dia mengaku tak paham.
Suhardoto belum tahu langkah apa yang akan diambil oleh PT TUN atas ditangkapnya Ibrahim.
"Biar Ketua PT TUN (R Sudarto Radyosuwarno) saja yang berkomentar,' kata dia.
(mpr/gah)











































