"Dirjen Pajak M Tjiptardjo belum laporkan LHKPN, hari ini KPK kirim surat agar dia segera lapor," kata wakil ketua KPK M Jasin melalui pesan singkatnya, Selasa (30/3/2010).
Berdasarkan catatan KPK, Tjiptardjo terakhir kali melaporkan LHKPNnya saat menjabat sebagai direktur intelijen dan penyidikan. Total kekayaan Tjiptardjo saat itu sebesar Rp 7.024.920.821 dan US$ 52.624.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah yangย belum lapor 205," tandasnya. (mok/Rez)











































