"Itu kasus kepemilikian tanah di Pengadilan Tinggi (TUN) di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dalam keterangan kepada pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (30/3/2010)
Namun kejelasan soal kasus yang sedang ditangani Ibrahim itu, KPK masih mendalaminya. "Belum jelas, masih diselidiki lebih jauh. Artinya belum jelas itu, belum perlu dikemukakan di media," kilah Bibit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Rez/fay)










































