Ibrahim Sedang Tangani Kasus Kepemilikan Tanah

Hakim Ditangkap KPK

Ibrahim Sedang Tangani Kasus Kepemilikan Tanah

- detikNews
Selasa, 30 Mar 2010 19:35 WIB
Ibrahim Sedang Tangani Kasus Kepemilikan Tanah
Jakarta - Hakim Ibrahim ditangkap KPK setelah menerima Rp 300 juta dari seorang pengacara berinisial AS. Uang tersebut terkait kasus tanah yang ditangani Ibrahim.

"Itu kasus kepemilikian tanah di Pengadilan Tinggi (TUN) di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dalam keterangan kepada pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (30/3/2010)

Namun kejelasan soal kasus yang sedang ditangani Ibrahim itu, KPK masih mendalaminya. "Belum jelas, masih diselidiki lebih jauh. Artinya belum jelas itu, belum perlu dikemukakan di media," kilah Bibit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) ini ditangkap oleh KPK tak lama setelah menerima uang Rp 300 juta dari AS. Ibrahim dan AS ditangkap di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ibrahim kini berada di RS Mitra Keluarga Internasional Jatinegara untuk menjalani perawatan ginjal.

(Rez/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini