DPR Minta Remunerasi Pegawai Pajak Dievaluasi

DPR Minta Remunerasi Pegawai Pajak Dievaluasi

- detikNews
Selasa, 30 Mar 2010 18:17 WIB
DPR Minta Remunerasi Pegawai Pajak Dievaluasi
Jakarta - DPR menilai remunerasi (gaji) pegawai pajak dievaluasi. Uang tunjangan yang besar dinilai tidak serta merta menurunkan angka korupsi di perpajakan.

"Pimpinan DPR meminta apakah benar dengan renumerasi birokrasi akan praktis dan menghilangkan budaya korupsi. Kalau ternyata tidak, saya minta dievaluasi saja," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2010).

Priyo mengaku kecewa dengan kinerja pegawai pajak yang tidak bisa bekerja bersih dari korupsi sekalipun sudah diberi tunjangan lebih. "Sangat mengecewakan," keluh Priyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyo meminta Komisi XI DPR mulai melakukan evaluasi terhadap efektivitas tunjungan bonus tersebut. Sebab kasus Gayus telah merusak kepercayaan terhadap pekerja perpajakan.

"Komisi XI DPR untuk tidak tanggung-tanggung mengawasi. Kalau pengawasan ini lemah tidak harus ada remunerasi," papar Priyo.

(van/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads