KY Prihatin Ada Hakim Ditangkap KPK

KY Prihatin Ada Hakim Ditangkap KPK

- detikNews
Selasa, 30 Mar 2010 17:00 WIB
KY Prihatin Ada Hakim Ditangkap KPK
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) prihatin atas tertangkapnya hakim Pengadilan Tinggi (PT) Tata Usaha Negara (TUN) Ibrahim oleh KPK atas dugaan suap Rp 300 juta. Hakim bagaimana pun harus memegang teguh kode etik.

"Yang pasti kita prihatin dan kecewa. Baik Mahkamah Agung dan KY berkali-kali mengingatkan hindari hal yang tercela," kata anggota KY, Sukotjo Soeparto saat dihubungi detikcom, Selasa (30/3/2010).

Padahal remunerasi telah diberikan, tetapi tetap saja peristiwa tercela itu terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga selalu melakukan advokasi terhadap para pencari keadilan untuk tidak mempengaruhi integritas hakim. Coba siapa yang tidak goyah diiming-imingi," terangnya.

Untuk memberantas korupsi memang benar-benar sulit. Yang perlu terus diupayakan yakni bagaimana memperkecil ruang gerak mafia peradilan.

"Kita terpukul. Ini karena perilaku seseorang yang tidak pernah puas, juga karena ada godaan," tutupnya.

Hakim Ibrahim ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat bersama seorang pengacara berinisial AS. Dari tangan keduanya disita uang Rp 300 juta.
(ndr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads