"Tadi pagi datang ke kantor untuk absen, tapi pergi ke luar lagi," kata salah seorang petugas Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Jl Cikini Raya, Jakarta, Selasa (20/3/2010).
Pada papan jadwal sidang nama hakim Ibrahim juga masih tertera. Menurut jadwal itu ia seharusnya mengikuti persidangan dengan perkara bernomor perkara 19/G/2009. Perkara dengan agenda duplik itu seharusnya menghadirkan penggugat Rahmad Nur Setiawan dengan tergugat Badan Kepegawaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/fay)











































