Ibrahim Sempat Absen, Kemudian Meninggalkan Kantor

Hakim Ditangkap KPK

Ibrahim Sempat Absen, Kemudian Meninggalkan Kantor

- detikNews
Selasa, 30 Mar 2010 16:46 WIB
Ibrahim Sempat Absen, Kemudian Meninggalkan Kantor
Jakarta - Sebelum ditangkap KPK, hakim Ibrahim masuk ke kantornya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) di Jl Cikini Raya. Namun, Ibrahim hanya absen saja kemudian meninggalkan kantornya.

"Tadi pagi datang ke kantor untuk absen, tapi pergi ke luar lagi," kata salah seorang petugas Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Jl Cikini Raya, Jakarta, Selasa (20/3/2010).

Pada papan jadwal sidang nama hakim Ibrahim juga masih tertera. Menurut jadwal itu ia seharusnya mengikuti persidangan dengan perkara bernomor perkara 19/G/2009. Perkara dengan agenda duplik itu seharusnya menghadirkan penggugat Rahmad Nur Setiawan dengan tergugat Badan Kepegawaian.

Hakim Ibrahim ditangkap KPK dengan seorang pengacara berinisial AS di Cempaka Putih. Ibrahim diduga menerima suap dalam penanganan perkara di pengadilan itu.
(nal/fay)


Berita Terkait