DPR Usul Susno Juga Minta Perlindungan LPSK

Kasus Markus Pajak Rp 25 M

DPR Usul Susno Juga Minta Perlindungan LPSK

- detikNews
Selasa, 30 Mar 2010 16:24 WIB
 DPR Usul Susno Juga Minta Perlindungan LPSK
Jakarta - Komisi III DPR menerima permohonan perlindungan Komjen Pol Susno Duadji dan mendukung Susno mengungkap markus di tubuh Polri. DPR usul agar Susno juga meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saya memohon. Pak Susno sudah meniup torompet, tidak perlu ada data yang disembunyikan, ini pintunya didobrak. Kalau mandi, basah, ya basah sekalian," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, menyemangati Susno Duadji di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2010).

Menurut Yani, Komisi III DPR akan mendukung penuh pemberantasan markus. Oleh karena itu, Susno diminta membuka markus-markus besar di tubuh Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga dibuka yang besar juga. Dibuka semua supaya masyarakat tahu," papar Yani disambut anggukan Susno.

Yani kemudian menyarankan Susno agar meminta perlindungan ke LPSK dan Komnas HAM. DPR, menurut Yani hanya mampu memberi perlindungan politik.

"Saya sarankan ke LPSK dan Komnas HAM supaya tahu ada perlindungan hukum," terang Yani.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin. Aziz berharap apa yang dibuka Susno akan menjadi awal sempurna untuk reformasi di lembaga hukum.

"Segera setelah masa reses akan kami tindaklanjuti secara komprehensif," tutup Aziz.

(van/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads