Kisah Tas Plastik Berisi Uang Kucel Rp 300 Juta

Hakim Ditangkap KPK

Kisah Tas Plastik Berisi Uang Kucel Rp 300 Juta

- detikNews
Selasa, 30 Mar 2010 15:54 WIB
Kisah Tas Plastik Berisi Uang Kucel Rp 300 Juta
Jakarta - Mungkin hari ini menjadi hari paling sial bagi pengacara AS dan hakim PT TUN, IB atau Ibrahim. Karena sebuah tas plastik hitam berisi Rp 300 juta yang sudah kucel, mereka berdua pun diciduk KPK.

Tas itu diserahkan AS kepada IB sebagai fee. "Agar perkara yang sedang diproses dimenangkan pihak yang berperkara," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (30/3/2010).

Transaksi penyerahan uang yang mereka lakukan cukup unik. Keduanya melakukan transaksi di pinggir kali di kawasan Cempaka Putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumber di internal KPK menuturkan, IB yang mengendarai Toyota Kijang Innova sempat mengganti pengemudi yang membawa mobilnya. Entah apa alasan IB mengganti sang pengemudi.

IB serta AS yang membawa Honda Jazz kemudian jalan beriringan ke Cempaka Putih. "AS kemudian turun ke mobil IB dan menyerahkan uang itu," terangnya.

Masih menurut sumber tersebut, kejadiannya berlangsung singkat. Mereka terlihat tidak mengobrol sedikit pun.

"Tapi kita (KPK) sudah mengepung mereka depan belakang," kata sumber tersebut.

KPK sengaja membiarkan mobil itu berjalan lagi. Namun tepat di Jalan Mardani Raya, KPK menghentikan kedua mobil tersebut.

Saat ditangkap, IB masih berusaha berkelit soal duit tersebut. IB pun diminta menghitung duit itu sendiri.

"Tas plastiknya dah jelek banget, duitnya juga ada yang kucel," ujarnya.

Alhasil, mereka berdua pun digiring ke KPK. HP serta mobil ikut dibawa sebagai alat bukti. (mok/ndr)


Berita Terkait