"Memang inisial IB itu ada salah satu hakim anggota di sini," kata Suhardoto kepada detikcom di kantornya, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2010).
Namun demikian, kata Suhardoto, pihaknya masih akan mengecek kebenaran informasi tersebut. "Kita belum mengetahui karena kejadiannya di luar kantor," kata dia.
"Yang jelas semua hakim di sini prihatin. Sedangkan kita tidak tahu perkara apa dugaan suap itu," kata Suhardoto.
Hakim Ibrahim dan pengacara AS ditangkap KPK di pinggir sungai, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. KPK menemukan bungkusan plastik berisi uang Rp 300 juta, ponsel yang sedang diperiksa dan mobil. Baik Ibrahim maupun AS, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. (lrn/fay)











































