"Apakah Arafat itu orangnya Susno? Itu info sangat menyesatkan," kata Susno usai menyampaikan surat perlindungan ke DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2010).
Sebelumnya, Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan Kompol A pernah bertugas di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), saat Susno ikut menjadi salah satu pimpinan di sana. Lanjut Edward, saat Susno menjadi Kabareskrim, Kompol A dipindah menjadi penyidik di Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susno, Kabareskrim hanya mengetahui hal-hal yang makro. Jika ada sesuatu yang salah dari penyidik, kata Susno, dua jenjang yang bertanggung jawab adalah Kepala Unit (Kanit) dan Direktur (Dir).
"Dia (kompol A) melaporkan perkara kepada kanit-nya. Kanit melapor pada direktur dan wakil direktur, semua perkara matinya di direktur," jelas Susno.
(lrn/fay)











































