Polri Belum Mau Nonaktifkan Atasan Kompol A

Markus Pajak Rp 25 M

Polri Belum Mau Nonaktifkan Atasan Kompol A

- detikNews
Selasa, 30 Mar 2010 14:21 WIB
Polri Belum Mau Nonaktifkan Atasan Kompol A
Jakarta - Polri telah menetapkan salah satu penyidiknya Kompol A sebagai tersangka. Polri juga akan memeriksa atasan Kompol A, namun tidak akan tergesa-gesa untuk menonaktifkan.

"Tunggu dulu. Kita menganut asas praduga tak bersalah. Siapa pun dia mengarah, tentunya harus diproses. Karena kita kan sudah janji akan mengusut tuntas ini," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selaan, Selasa (30/3/2010).

Menurut Edward, bukan tidak mungkin atasan Kompol A ikut bermain dan ikut terlibat. Meski demikian, pihaknya akan memproses.

"Bisa jadi (atasannya terlibat) tapi belum seperti itu (kesimpulannya). Proses ini terus berjalan. Kalau nanti ada kaitannya dengan menerima suap atau mengatur agar kasusnya seperti yang terjadi ini kita juga akan proses," kata Edward.

Apakah ada aliran dana dari rekening Gayus ke pejabat polisi atau penyidik? "Belum ditemukan aliran ke arah itu," tegasnya.

Edward menjelaskan, pemeriksaan terhadap dugaan adanya markus masih dilakukan tim independen. Pemeriksaan dilakukan secara maraton dan kemungkinan akan memeriksa seluruh penyidik, atasan penyidik dan pimpinan penyidik pada saat itu.

"Kita perlu konfrontasi. Sangat dibutuhkan informasi Pak Susno. Kita perlu konfrontasi nanti," tandas Edward.

(nik/fay)


Berita Terkait