Kabiro KPK Johan Budi memaparkan kronologi penangkapan hakim IB dan pengacara AS dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2010).
Sekitar pukul 09.30 WIB, hakim IB dan pengacara AS keluar dari PT TUN Cikini. Mereka meluncur dengan mobil yang berbeda. Sang hakim mengendarai mobil Toyota Kijang Innova dan pengacara mengendarai Honda Jazz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, KPK menangkap tangan. KPK menemukan bungkusan plastik berisi uang Rp 300 juta, HP yang sedang diperiksa dan mobil.
Pukul 12.15 WIB, hakim IB dan pengacara AS dibawa ke KPK untuk pemeriksaan. "Perkara belum bisa disampaikan, masih proses pemeriksaan. Kita takut ada upaya menghilangkan barang bukti," ujar Johan.
(aan/ndr)











































