Jakarta - KPK menangkap seorang hakim berinisial IB yang bertugas di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Namun selain sang hakim, KPK juga menangkap seorang lainnya berinisial AS.
"Dia seorang pengacara," terang sumber detikcom yang enggan disebutkan namanya di Jakarta, Selasa (30/3/2010).
Diduga hakim IB dan pengacara AS itu melakukan tindak pidana suap. Keduanya ditangkap tangan KPK di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pagi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan dan diamankan di KPK. "Masih didalami keterangannya," ujar sumber itu.
(ndr/asy)