Remunerasi Tak Perlu Dicabut, Perkuat Pengawasan Internal

Korupsi Pajak Rp 25 M

Remunerasi Tak Perlu Dicabut, Perkuat Pengawasan Internal

- detikNews
Selasa, 30 Mar 2010 13:26 WIB
Remunerasi Tak Perlu Dicabut, Perkuat Pengawasan Internal
Jakarta - Kasus Gayus Tambunan membuat sejumlah pihak mendesak agar remunerasi pada pegawai Kementrian Keuangan termasuk Direktorat Pajak ditinjau ulang. Pengamat ekonomi Faisal Basri menilai remunerasi tidak perlu dicabut, tetapi harus ada pembenahan sehingga kasus mafia pajak tidak terjadi lagi.

"Setelah reformasi, tidak mungkin semua berubah jadi malaikat. Yang lebih penting perbaikan," ujar Faisal di sela-sela acara simposium nasional pertahanan di Kampus UI Depok, Selasa (30/3/2010).

Menurut Faisal, pembenahan yang harus dilakukan adalah di bidang pengawasan. Saat ini diakuinya pengawasan internal para pegawai pajak ini sangat lemah.

"Masa di internal tidak curiga golongan IIIA punya rumah seperti itu," terangnya.

Namun Faisal meminta agar tidak semua pegawai pajak disamakan dengan Gayus Tambunan. "Jangan karena nila setitik dianggap rusak semua," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui remunerasi di Kementrian Keuangan dilakukan agar tidak ada pegawainya yang main mata. Setelah remunerasi tunjangan PNS di Kementrian Keuangan memang lebih besar dibanding PNS yang lain.

Gaji plus tunjangan Gayus Tambunan total mencapai 12,1 juta setiap bulannya. Angka ini sudah dianggap besar jika dibanding PNS golongan IIIA di instansi lain. Tapi ternyata gaji besar bukan jaminan seseorang tidak menjadi mafia pajak.

(rdf/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads