"Saya katakan tidak hanya dia, boleh jadi lebih parah atau lebih kecil dari ini, makanya kita bersihkan," kata Tjiptardjo dalam jumpa pers di Kantornya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2010).
Menurut Tjiptardjo, institusinya kini tengah membersihkan pegawai-pegawai yang diduga terlibat praktik kotor. Dia pun berjanji akan mengawasi seluruh pegawai pajak, termasuk kepala kantor pajak di tiap wilayah.
"Kita juga akan awasi kepala kantornya. Kita lihat SPT-nya, nanti kalau ada sesuatu yang tidak sesuai kita minta pertanggungjawabannya," terang Tjiptardjo.
Tjiptardjo menambahkan, sepanjang 2009 sudah ada 511 pegawai pajak yang dihukum, sedangkan di awal tahun 2010 ada 200 pegawai yang telah menerima hukuman. Mereka yang dihukum, kata Tjiptardjo, ada yang terkena sanksi adiministrasi maupun diproses hukum.
"Kalau pidananya nanti institusi hukum yang proses," jelas Tjiptardjo.
(ddt/fay)











































