Direktur Keberatan dan Banding Bambang Heru Dinonaktifkan

Markus Pajak Rp 25 M

Direktur Keberatan dan Banding Bambang Heru Dinonaktifkan

- detikNews
Selasa, 30 Mar 2010 12:15 WIB
Direktur Keberatan dan Banding Bambang Heru Dinonaktifkan
Jakarta - Ditjen Pajak menonaktifkan rekan-rekan tersangka kepemilikan rekening mencurigakan Rp 25 M, Gayus Tambunan, di Direkorat Keberatan dan Banding. Tidak ketinggalan sang pucuk pimpinan Direktur Bambang Heru juga harus merasakannya.

"Mulai nonaktif hari ini," kata Dirjen Pajak, Mochamad Tjiptardjo, di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (30/3/2010).

Tjiptardjo melanjutkan, selain Bambang Heru (eselon II), pihaknya juga menonaktifkan Kepala Sub Direktorat (eselon III) dan Kepala Seksi (eselon IV).

"Direktur satu orang, Kasubditnya empat orang, Kepala Seksinya sekitar empat sampai lima orang," papar Tjiptardjo.

Dia menjelaskan, penonaktifan akan berlangsung paling lama dua minggu. Penonaktifan dilakukan untuk melancarkan pemeriksaan terhadap para rekan Gayus tersebut.

Tjiptardjo menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap. Jika dari hasil pemeriksaan para pejabat itu terbukti terkait dengan aksi Gayus, mereka tidak terhindar dari pemecatan. "Nanti kita bersihkan nama-nama yang tersangkut," kata dia.

Untuk pengganti jabatan yang ditinggilkan sementara itu, lanjut Tjiptardjo, Ditjen menunjuk orang-orang dari direktorat lain sebagai pejabat sementara. Mereka ditunjuk dari Direktorat yang pekerjaannya relatif longgar.

"Yang penting Direktorat Keberatan tidak lowong," kata dia.

(lrn/gah)


Berita Terkait