"Sebab mengenai rahasia negara, lihat pasal 113 KUHP. Rahasia negara adalah jika saya membocorkan persenjataan, intelijen, dan lain sebagainya," kata OC Kaligis kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (30/3/2010).
Kaligis menjelaskan, setiap orang boleh saja mempermasalahkan akurasi BAP dalam bukunya berjudul 'Korupsi Bibit-Chandra'. Namun, ia yakin bukunya dibuat dengan data yang valid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaligis enggan menjelaskan dari mana ia mendapatkan data BAP. "Kalau Anda punya sumber dan ditulis, Anda juga tidak akan beritahu kan?" kilahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mempertanyakan keabsahan data BAP yang terdapat di buku OC Kaligis. ""Itu isinya kan BAP, dari mana dia dapat? Apa diperbolehkan?," kata Bibit melalui pesan singkat, Senin (29/3).Β
OC Kaligis meluncurkan buku 'Korupsi Bibit dan Chandra. Dalam buku berhalaman 632 tersebut, ditulis keterangan sejumlah saksi yang diperiksa terkait kasus Bibit dan Chandra, antara lain pimpinan KPK Haryono Umar dan M Jasin, termasuk pula Eddy Soemarsono dan Anggodo Widjojo.
Dalam penjelasannya, Kaligis menuding jika Bibit dan Chandra telah terbukti menyalahgunakan wewenangnya. Untuk itu, ia meminta agar proses hukum terhadap keduanya tidak dihentikan.
(ape/fay)











































