Jakarta - KPK menangkap tangan seorang hakim atas dugaan penyuapan. Hakim yang ditangkap ini diduga hakim tinggi di PT TUN. Sang hakim ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Informasi yang dikumpulkan, Selasa (30/3/2010) hakim yang ditangkap ini berinisal IB. Saat ini hakim tersebut sedang dibawa ke Gedung KPK.
"Saya nggak tahu ada satu atau dua yang ditangkap," ujar sumber detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi detikcom belum bisa memberikan konfirmasi. "Kita cek dulu," tutupnya.
(ndr/gah)