"Ada beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada pengacara tetapi bukan dalam kapasitas sebagai pengacara namun sebagai individu. Setelah diperiksa dan dinyatakan sebagai tersangka dan saya kira telah ditahan," kata
anggota Kompolnas, Ronny Lihawan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2010).
Inisialnya apa? "H," jawab Ronny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, sebelumnya telah diperiksa penyidik Mabes Polri pada Senin 29 Maret 2010. Namun, Polri saat itu memastikan status Haposan masih sebagai saksi.
(aan/ndr)











































