Pengacara Berinisial H Juga Jadi Tersangka

Markus Pajak Rp 25 M

Pengacara Berinisial H Juga Jadi Tersangka

- detikNews
Selasa, 30 Mar 2010 10:47 WIB
 Pengacara Berinisial H Juga Jadi Tersangka
Jakarta - Selain penyidik Bareskrim Mabes Polri, seorang yang berprofesi sebagai pengacara juga ditetapkan sebagai tersangka kasus markus pajak Rp 25 miliar. Tersangka itu berinisial H dan telah ditahan.

"Ada beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada pengacara tetapi bukan dalam kapasitas sebagai pengacara namun sebagai individu. Setelah diperiksa dan dinyatakan sebagai tersangka dan saya kira telah ditahan," kata
anggota Kompolnas, Ronny Lihawan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2010).

Inisialnya apa? "H," jawab Ronny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, tersangka H diduga terkait kasus dugaan markus pajak Rp 25 miliar.

Pengacara pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, sebelumnya telah diperiksa penyidik Mabes Polri pada Senin 29 Maret 2010. Namun, Polri saat itu memastikan status Haposan masih sebagai saksi.
(aan/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads