"Ada keterangan dokter yang menyatakan, Anand sakit komplikasi diabetes militus dan hipertensi berat. Tetapi, dia tidak sampai dirawat di rumah sakit," kata kuasa hukum Anand Krishna, Darwin Aritonang, kepada detikcom, Selasa (30/3/2010).
Menurut dia, Anand membutuhkan istirahat 3 hari mulai dari 30 Maret hingga 1 April 2010. "Karena itulah, kita minta pemeriksaan ditunda hingga minggu depan. Surat dokter sudah kita sampaikan ke polisi," ujar Darwin.
Anand dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Anand kini telah menyandang status tersangka pelecehan seksual terhadap muridnya, Tara Pradiptha Laksmi (19).
Anand mengaku sakit hati atas segala tuduhan itu dan mempertimbangkan untuk melaporkan balik para pelapor ke polisi.
(aan/fay)











































