Arie mengaku membagi-bagikan cek tersebut atas perintah atasannya, Nunun Nurbaeti. Permintaan itu disampaikan Nunun kepada Arie di kantor PT Wahana Esa Sejati di Jl Riau 17, Menteng, Jakarta Pusat.
"Bu Nunun waktu itu minta tolong menyampaikan tanda terimakasih kepada anggota DPR," terang Arie dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bilang 'masak nyuruh OB'. Saya sulit menolak," papar Arie.
Arie mengaku saat itu diminta oleh Nunun untuk menyampaikan 4 tas karton yang sudah dilabeli warna kepada anggota DPR. 4 Tas itu sudah dilabeli warna merah, hijau, kuning, dan putih. "Kamu tinggal membagikan saja," ujar Arie mengutip perkataan Nunun saat itu.
Namun, diakui Arie, dirinya saat itu tidak tahu apa isi tas tersebut. "Saya tidak tahu kalau itu cek," katanya.
Arie pun mengaku memang biasa diutus Nunun untuk menyampaikan bingkisan. Namun untuk anggota DPR, baru kali ini dia diperintahkan. "Saya biasa mengirimkan bingkisan untuk kampanye waktu pilpres," akunya.
Saat bertemu dengan Nunun di ruangannya itu juga, menurutnya ada seorang anggota DPR yang sudah berada di ruangan itu. Dia kemudian dikenalkan dengan anggota DPR itu.
"Saya tidak tahu namanya, tapi belakangan saya tahu itu Hamka Yandhu," tandas Arie.
(Rez/irw)











































