KY Sudah Miliki Salinan Putusan Bebas Gayus

Markus Pajak Rp 25 M

KY Sudah Miliki Salinan Putusan Bebas Gayus

- detikNews
Senin, 29 Mar 2010 20:44 WIB
KY Sudah Miliki Salinan Putusan Bebas Gayus
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akhirnya berhasil mendapatkan salinan putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang membebaskan Gayus Tambunan. KY akan segera memeriksa putusan hakim tersebut.

"Ya, sudah, tadi sudah kita ambil dari PN Tangerang," kata anggota KY, Zainal Arifin saat dihubungi, Senin (29/3/2010).

Zainal yang kini menjabat sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan Hakim juga sudah mengendus adanya aliran dana dalam kasus ini. Namun apakah dana itu mengalir ke hakim atau ke institusi lain, Zainal mengaku masih perlu mengkroscek ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, informasi itu kita proses kepada PPATK. ini sedang dalam proses," terang Zainal.

Informasi yang KY miliki soal aliran dana itu jumlahnya cukup banyak. Namun ia mengaku lupa detilnya. "Itu lebih dari satu rekening dan lebih dari satu Bank, besarannya saya belum tahu," jelasnya.

Zainal enggan mengungkapkan darimana data yang mereka miliki. Zainal hanya mau menjelaskan data yang mereka miliki dari eksternal KY. "Itu dirahasiakan dong," tegasnya.

(mok/irw)


Berita Terkait