"Sulit, untuk menggoyang, menggeser kasus ini. Sudah banyak informasi dari luar yang masuk," kata anggota Kompolnas, Adnan Pandu Praja saat dihubungi detikcom melalui telepon, Senin (29/3/2010).
Adnan menjelaskan, Polri sudah mendapat data-data dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, PPATK, dan ada bukti pengakuan Gayus yang dimiliki Polri.
"Pak Denny Indrayana dan Pak Ota (Mas Achmad Santosa) sudah di-BAP karena mereka mendengarkan langsung pengakuan dari Gayus. Jadi di BAP untuk pro justisia," terangnya.
Sejauh ini kerja dari tim independen sudah menunjukkan hasil siginifikan. Salah satu pimpinan tim yakni Irjen Pol Mathius Salempang yang juga Kapolda Kaltim.
"So far so good, tim-nya di luar dari Bareskrim. Ini bukti keseriusan membongkar kasus," tutupnya.
(ndr/yid)











































