"Di luar sepengetahuan penyidik. AK dipanggil dan ditanya soal kasusnya. Apa dialognya tanya saja sama AK," kata pengacara Susno, Hendri Yosodiningkrat di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (29/3/2010).
Susno sengaja memanggil Andi Kosasih dengan alasan ingin mengetahui kebenaran mengenai klaim uang Andi yang ada di rekening Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kalau itu bukan uang dia," terang Hendri.
Dalam keterangan yang disampaikan Andi Kosasih mengaku kalau dia hanya disuruh oleh seseorang. "Perlu ditelusuri Mr X. Ada yang mengarahkan mengatur skenarionya," tutupnya.
Andi Kosasih sebelumnya diklaim sebagai pemilik uang Rp 24,6 miliar milik Gayus Tambunan. Atas pengakuannya ini Polri kemudian membuka blokir atas uang Gayus pada 26 November 2009.
Belakangan diketahui Andi berbohong, dia hanya diminta mengaku dan mendapat fee Rp 1,9 miliar.
(ndr/fay)











































