"Kedua pati yang terlibat dinonaktifkan supaya tim independen bisa bekerjasama dengan normal tanpa ada pengaruh. Seperti klien kami yang dinonaktifkan dulu padahal tidak bersalah," ujar pengacara Susno, Zul Armain Azis, kepada detikcom, Senin (29/3/2010).
Menurut Zul, Raja masih aktif ikut dalam penyidikan kasus Andi Kosasih. Padahal Rajalah yang menetapkan Andi Kosasih sebagai tersangka keterangan palsu dan saksi Rp 1,9 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zul, Susno tidak pernah dilibatkan dalam penyidikan kasus Gayus yang kedua ini. "Bohong itu. Pak Susno nggak pernah diundang penyidikan ini. Hanya diperiksa Propam," imbuhnya.
(gus/fay)










































