Susno Minta Raja & Edmond Dinonaktifkan

Markus Pajak Rp 25 Miliar

Susno Minta Raja & Edmond Dinonaktifkan

- detikNews
Senin, 29 Mar 2010 14:17 WIB
Susno Minta Raja & Edmond Dinonaktifkan
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji meminta agar Brigjen Pol Raja Erizman dan Brigjen Pol Edmond Ilyas dinonaktifkan. Dengan dinonaktifkannya Raja dan Edmond, tim independen kasus Gayus Tambunan bisa bekerja dengan normal.

"Kedua pati yang terlibat dinonaktifkan supaya tim independen bisa bekerjasama dengan normal tanpa ada pengaruh. Seperti klien kami yang dinonaktifkan dulu padahal tidak bersalah," ujar pengacara Susno, Zul Armain Azis, kepada detikcom, Senin (29/3/2010).

Menurut Zul, Raja masih aktif ikut dalam penyidikan kasus Andi Kosasih. Padahal Rajalah yang menetapkan Andi Kosasih sebagai tersangka keterangan palsu dan saksi Rp 1,9 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa bilang (tidak ikut)? Yang menentukan tersangka Andi itu kan dia. Kalau masih berkeliaran di situ ya sama saja. Apalagi Mr X itu dekat dengan Raja Erizman," katanya.

Menurut Zul, Susno tidak pernah dilibatkan dalam penyidikan kasus Gayus yang kedua ini. "Bohong itu. Pak Susno nggak pernah diundang penyidikan ini. Hanya diperiksa Propam," imbuhnya.

(gus/fay)


Berita Terkait