"Yang menggembirakan, Jaksa Agung, Kapolri dan MA punya komitmen untuk tidak akan melindungi aparatnya apabila ada bukti yang cukup," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa saat dihubungi detikcom, Senin (29/3/2010).
Menurut pria yang akrab disebut Ota ini, koordinasi perkembangan ketiga lembaga tersebut terus dilakukan bersama Satgas. Ketiga lembaga tersebut sudah berjanji akan melakukan proses internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ota enggan menjelaskan, siapa dan berapa jumlah oknum penegak hukum yang terlibat. "Saya minta bersabar ya. Tunggu lah satu dua hari lagi. Kasih kesempatan kepada mereka untuk berkonsentrasi," kilahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Satgas Denny Indrayana mengatakan bahwa kasus ini diduga kuat melibatkan oknum polisi, kejaksaan, dan MA.Β Kasus ini merupakan sindikasi (jaringan) antar berbagai lembaga terkait.
(ape/anw)










































