Ditjen Pajak Akan Buka Rekening Gayus

Markus Pajak Rp 25 M

Ditjen Pajak Akan Buka Rekening Gayus

- detikNews
Senin, 29 Mar 2010 13:30 WIB
Ditjen Pajak Akan Buka Rekening Gayus
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak akan membuka rekening di sejumlah bank yang dimiliki Gayus Tambunan, tersangka kasus kepemilikan dana mencurigakan Rp 24,6 miliar. Hal ini diharapkan bisa mengungkap keterlibatan pihak lain.

"Tidak hanya dibuka nantinya, tapi dia harus cerita uangnya dari siapa saja. Nanti akan terbuka siapa yang terlibat," kata Dirjen Pajak, Mochamad Tjiptardjo, di kantornya, Jl Gatot Subroto, Senin (29/3/2010).

Tjiptardjo menjelaskan, proses permohonan pembukaan rekening diawali dari permintaan Ditjen Pajak kepada menteri keuangan untuk menyurati Bank Indonesia. Selanjutnya BI akan meminta pembukaan rekening kepada bank-bank tempat Gayus menyimpan uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masih dalam proses," katanya.

Mengenai keberadaan Gayus, Tjiptardjo meyakini PNS golongan IIIA itu akan berhasil ditangkap tidak lama lagi. Apalagi, ibu mertua Gayus mengatakan bertemu Gayus, Jumat kemarin.

"Saya yakin tidak lama akan ketemu," katanya.

(lrn/fay)


Berita Terkait