"Tidak hanya dibuka nantinya, tapi dia harus cerita uangnya dari siapa saja. Nanti akan terbuka siapa yang terlibat," kata Dirjen Pajak, Mochamad Tjiptardjo, di kantornya, Jl Gatot Subroto, Senin (29/3/2010).
Tjiptardjo menjelaskan, proses permohonan pembukaan rekening diawali dari permintaan Ditjen Pajak kepada menteri keuangan untuk menyurati Bank Indonesia. Selanjutnya BI akan meminta pembukaan rekening kepada bank-bank tempat Gayus menyimpan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai keberadaan Gayus, Tjiptardjo meyakini PNS golongan IIIA itu akan berhasil ditangkap tidak lama lagi. Apalagi, ibu mertua Gayus mengatakan bertemu Gayus, Jumat kemarin.
"Saya yakin tidak lama akan ketemu," katanya.
(lrn/fay)











































