Arie Malangjudo Bersaksi untuk Dudhie

Suap Pemilihan DGS BI

Arie Malangjudo Bersaksi untuk Dudhie

- detikNews
Senin, 29 Mar 2010 12:56 WIB
 Arie Malangjudo Bersaksi untuk Dudhie
Jakarta - Saksi penting suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo penuhi panggilan bersaksi. Arie bersaksi untuk terdakwa Dudhie Makmun Murod.

Arie bersaksi sebagai saksi ketiga Dudhie di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (29/3/2010).

Arie memegang peran penting dalam pemberian cek perjalanan ke anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Cek senilai total Rp 24 miliar itu diberikan terkait pemenangan Miranda S Goeltom dalam pemilihan DGS BI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arie adalah staf Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun. Nunun diduga yang menyiapkan cek tersebut. 480 Lembar cek didistribusikan kepada 4 fraksi yang mendukung Miranda dalam pemilihan DGS BI.

Cek tersebut dipisahkan dalam 4 tas karton yang sudah dilabeli warna merah, hijau, kuning, dan putih.

Arie yang kemudian menyerahkan 4 tas berisi cek itu ke Dudhie Makmun Murod, Endi Soefihara, Hamla Yandhu, dan Udju Djuhaeri.

(Rez/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads