"Dia mengaku diminta seorang penyidik. Rencana itu disusun sejak Juli 2009," kata seorang penegak hukum yang enggan disebutkan namanya pada detikcom saat ditemui di Jakarta, Senin (29/3/2010).
Kenapa Andi mau berbohong? Sejumlah alasan mengemuka, tapi yang utama adalah adanya tawaran pembagian uang Rp 1,9 miliar. Selain itu penyidik memang bertujuan membagi-bagi uang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim independen bentukan Polri masih mendalami pengakuan Andi. "Siapa tahu keterangannya berubah. Masih didalami apakah yang dia sampaikan benar," tutupnya.
Sementara itu pengacara Andi, Slamet Yuwono dari kantor OC Kaligis, saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan. "Silakan hubungi Bapak (OC Kaligis) saja. Biar Bapak yang bicara," kata Slamet saat dihubungi detikcom. Sedang OC Kaligis tidak mengangkat ponselnya.
Indikasi adanya orang yang menyuruh Andi berbohong sebelumnya juga diungkapkan oleh penasihat Kapolri, Kastorius Sinaga. "Ada pengakuan dia disuruh siapa. Ada yang menyuruh," kata Kastorius.
Andi telah ditetapkan sebagai tersangka keterangan palsu oleh Polri. Dia juga menjadi saksi atas aliran Rp 1,95 miliar yang diterimanya. Saat ini dia ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
(ndr/nrl)










































