Bara: Rakyat Pantas Marah, Tapi Jangan Boikot Pajak

Markus Pajak Rp 25 M

Bara: Rakyat Pantas Marah, Tapi Jangan Boikot Pajak

- detikNews
Senin, 29 Mar 2010 10:39 WIB
Jakarta - Rakyat pantas marah atas praktik makelar kasus (markus) pajak Rp 25 miliar yang diduga dilakukan pegawai Pajak, Gayus Tambunan. Namun kemarahan harus dilakukan dalam bentuk memastikan kasus tersebut diselesaikan secara hukum, bukan dengan memboikot pembayaran pajak.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, kepada detikcom, Senin (29/3/2010).

"Kita harus meluapkan amarah kita bukan dengan memboikot bayar pajak. Tetapi dengan memastikan bahwa pemerintah menyelesaikan kasus ini serta meningkatkan pengawasan internal agar uang yang kita bayar melalui pajak tidak diselewengkan," ujar Bara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bara, harus dipisahkan persolan indikasi pelanggaran hukum pejabat Ditjen Pajak dan kewajiban warga negara untuk membayar pajak.  Karena itu, meski kesal atas kasus Gayus Tambunan ini, setiap warga negara tetap wajib membayar pajak. 

"Pajak adalah tulang punggung pembiayaan program pemerintah. Jika terjadi pemboikotan tentu akan berdampak pada anggaran negara yang pada akhirnya yang menjadi korban adalah berbagai program sosial untuk rakyat banyak seperti kesehatan, pendidikan dan berbagai bantuan langsung," tutur Bara.

Pajak, lanjut Bara, juga salah satu instrumen paling efektif dalam sistem demokratis untuk membuat pemerintah accountable terhadap rakyat. Dengan membayar pajak rakyat memberikan konstribusi terhadap keuangan negara.

"Rakyat otomatis mempunyai hak untuk mengontrol pemerintah dan menuntut pelayanan yang lebih baik .  Pemerintah juga tidak dapat berperilaku semena-mena terhadap rakyat,"  ujar Bara.

(djo/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads