"Justru yang terjadi adalah penguatan bila ada jabatan rangkap. Saya pikir tidak akan ada masalah," kata Marzuki pada detikcom, Minggu (29/3/2010).
Dia mengakui posisi rangkap jabatan sangat rawan dengan potensi konflik kepentingan. Kasus ketok palu yang berujung kericuhan dalam rapat paripurna DPR membahas hasil rekomendasi Pansus Century
merupakan pengalaman berharganya dengan para Wakil Ketua DPR yang juga merangkap jabatan di posisi DPP parpol masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya Insya Allah bisa memisahkannya. Di DPR kita bicara berdasarkan tata tertib DPR, kalau mau bicara yang lain ya di luar DPR," ujar Marzuki.
Pelu diketahui PD punya tradisi dengan tidak ada Ketua Umum yang melakukan rangkap jabatan. Konvensi ini bertujan agar Ketua Umum lebih fokus mengelola menajemen partai.
(lh/nwk)











































