Jakarta - OC Kaligis akan menjadi pengacara Andi Kosasih dalam menjalani pemeriksaan di kepolisian. OC Kaligis datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk menemui kliennya tesebut.
Namun sayangnya OC Kaligis tidak memberikan banyak keterangan terkait kasus Andi. Termasuk alasan mengapa pasal Korupsi dituduhkan kepada Andi. "Jangan komen dulu nanti kacau masalahnya," katanya kepada wartawan di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatn, Minggu (28/3/2010).
OC Kaligis menyatakan sampai saat ini kondisi Andi masih baik dan masih menjalani pemeiksaan penyidik. "Baik-baik saja lagi diperiksa," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Mabes Polri telah menahan Andi Kosasih. Andi dijerat dengan pasal berlapis. Andi dianggap melanggar UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor dan UU No 15 Tahun 2002 tentang pencucian uang. Ia dianggap melanggar pasal 56 KUHP tentang turut serta dan pasal 266 KUHP tentang memberikan keterangan palsu.
(nal/gah)