"Saya sudah perintahkan seluruh kantor Imigrasi di luar negeri, di seluruh dunia untuk memonitoring keberadaan Gayus di mana saja," ujar Patrialis Akbar usai membuka acara jalan sehat di Senayan, Jakarta, Minggu (28/3/2010).
Menurut Patrialis, usaha paling maksimal yang bisa dilakukan pihaknya hanya mencari keberadaan Gayus. Namun mereka tidak akan bisa menangkap karena bukan penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gayus pergi ke Singapura pada tanggal 24 Maret 2010 dengan memakai nama Gayus Halomoan Partahaman. Sedangkan permintaan cegah keluar negeri baru tiba 2 hari kemudian.
Nama Gayus mencuat setelah Komjen Susno Duadji menyebut ada makelar kasus pajak senilai Rp 25 miliar di tubuh Polri. Kehidupan Gayus menjadi sorotan publik apalagi setelah diketahui pegawai Ditjen Pajak itu memiliki kekayaan yang cukup besar.
Gayus tinggal di perumahan mewah di kawasan Kelapa Gading seharga miliaran rupiah. Padahal gaji Gayus selaku PNS hanya berkisar Rp 12,1 juta per bulan.
(mok/mok)










































