Staf Khusus SBY Justru Berhasil Bongkar Kasus L/C Fiktif

Posisi Denny Dikritik

Staf Khusus SBY Justru Berhasil Bongkar Kasus L/C Fiktif

- detikNews
Minggu, 28 Mar 2010 06:10 WIB
Staf Khusus SBY Justru Berhasil Bongkar Kasus L/C Fiktif
Jakarta - Keberadaan staf khusus Presiden SBY dikritik politisi Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa karena dianggap terlalu banyak bermanuver. Salah satu yang mendapat kritikan pedas itu adalah staf bidang hukum, Denny Indrayana.

Denny dianggap terlalu over mengomentari isu politik yang sebenarnya menjadi wewenang SBY. Selain itu, Denny juga dianggap sudah melampui wewenang Menkum HAM, Patrialis Akbar.

Pernyataan Agun justru dianggap sebagai bentuk kegelisahannya. Pasalnya, staf khusus presiden justru berhasil membongkar adanya dugaan dugaan L/C fiktif Bank Century yang melibatkan politisi dari beberapa partai politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kepolisian menetapkan beberapa tersangka kasus L/C fiktif yang ditengarai melibatkan politisi PKS Misbakhun, beberapa anggota Pansus Century mengalami kepanikan karena hasil kerja mereka terdelegitimasi," kata pelaksana harian sekjen Jaringan Nusantara, Khairuddin Gustam dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (28/3/2010).

Menurut Khairuddin, rakyat kini menjadi tahu, sikap kritis beberapa anggota pansus justru hanya untuk menutupi kejahatan perbankan oknum. Agun juga dinilai menafikan posisi seorang staf khusus dalam lembaga kepresidenan.

"Sangat ironis bila seorang Agun tutup mata dengan keberadaan Keputusan Presiden mengenai kedudukan serta tugas dan fungsi staf khusus presiden. Dia bahkan pura-pura tidak paham bahwa Juru Bicara Presiden juga merupakan bagian dari Staf Khusus Presiden," tegas Khairuddin.

Namun Khairuddin yakin, pernyataan Agun bukan dari Golkar. Khairuddin menduga, pernyataan Agun merupakan reaksi spontan atas kejadian yang dialami Misbakhun.

"Dalam konteks pertemanan, solidaritas semacam itu sering terjadi. Tapi dalam konteks hukum dan politik, langkah Agun merupakan blunder," tandas Khairuddin.

(mok/mok)


Berita Terkait