Namun seluruh kader PD diminta tetap menyerahkan tindak lanjutnya ke lembaga hukum sebagaimana DPR rekomendasikan. Tidak lantas menjadi euphoria apalagi membalas dendam dengan melemparkan isu-isu yang tak perlu.
"Saya tahu perasaan saudara-saudara merasa nama baiknya dicemarkan. Tapi mari serahkan ke hukum, jangan ikut-ikutan menyebarkan fitnah sebab politik pun ada ukuran kualitasnya," wanti SBY selaku Ketua Dewan Pembina PD, saat membuka Rakornas 1 PD, Sabtu (27/3/2010) di Arena PRJ, Kemayoran, Jakarta.
Proses politik terhadap proses bailout Bank Century dipicu oleh tudingan bila sebenarnya dana Rp 6,7 trilyun dari LPSS mengalir ke rekening PD. Isu itu yang kemudian oleh DPR tindak lanjuti dengan membentuk Pansus Century dan rekomendasinya agar kasus itu dilanjutkan ke lembaga hukum telah pula Presiden SBY laksanakan.
"Sejarah menghadirkan kebenaran, fitnah itu terbantahkan. Tapi hukum tetap harus ditegakkan kepada yang mencemarkan nama baik PD. Demi keadilan, penyimpangan ini harus diusut tuntas. Rakyat mau kejelasan dalam kasus Bank Century ini. Kita sungguh-sungguh mau menghadirkan kebenaran," tegas SBY.
(lh/mok)











































